TIGA DEKADE MUHAMMADIYAH MESIR: HENDAK KEMANA KITA MELANGKАН?
Dekade ketiga merupakan usia yang matang jika kita mengiaskannya dengan usia manusia. Melangkah menuju dekade ketiga, umumnya manusia mulai memasuki suatu fase yang dinamakan quarter life crisis, masa dimana seseorang merasa hilang arah dan kebingungan, yang bahkan, dalam tahap tertentu, mulai mempertanyakan eksistensi dirinya sendiri. Beruntunglah mereka yang bisa melalui fase krisis seperempat kehidupan ini dengan sukses. Setidaknya, insan yang lolos dari tahapan ini telah memiliki arah navigasi yang paten dalam kehidupannya. Maka, kemanapun dia berpijak, pijakannya beralasan. Setidaknya begitu.
Dekade ketiga sering juga dianggap sebagai permulaan kematangan berpikir. Dahulu, Al-Akhdhari, seorang pemuda berumur dua puluh tahun, mencoba mempertahankan kerangka berpikirnya lalu menuangkannya dalam karya tulis berbentuk syair, syair dalam ilmu mantik yang terdiri dari 144 bait, yang lalu dikenal dengan matan as-Sullam al-Munawraq, yang begitu populer dan diajarkan di berbagai penjuru dunia Islam hingga kini.
Di era yang berbeda, juga berawal dari pemuda, seorang murid berusia enam belas tahun, yang mulanya paling lambat paham, dikenal paling bodoh dalam kelasnya, setelah pikirannya dibukakan, mampu menuliskan karya penjelas terhadap kitab sharaf pemula, Tashrif al-‘Izzi. Ialah Sa’duddin at-Taftazani, yang lalu dikenal umat sebagai imam dalam ilmu kalam sekaligus sumber otoritatif dalam bidang bahasa Arab dan ilmu rasio.
Mungkin begitulah gambaran yang terjadi jika seorang pemuda sudah memutuskan arah kemana dia hendak melangkah. Walaupun, sebagian dari kita bisa saja berkilah, “Apakah ulama sekaliber mereka juga mengalami fase krisis?”
Permisalan fase quarter life crisis ini berlaku juga bagi Muhammadiyah Mesir. Layaknya tumbuh kembang manusia, Muhammadiyah Mesir juga mengalami hal yang sama. Semenjak awal berdirinya, Muhammadiyah Mesir terus dirawat dan dijaga. Namun, layaknya manusia yang dididik sejak dini, di dekade ketiga Muhammadiyah Mesir ini, tiba masanya bagi kita untuk menerjemahkan hasil didikan tersebut untuk merespon kenyataan di lapangan. Kehidupan berlalu cepat, sehingga mengharuskan kita untuk gesit. Rasa bingung pasti muncul karena begitu banyak tantangan baru. Maka, sudah sepantasnya, dalam menyongsong dekade ketiga ini, kita mempertegas jawaban kita terhadap pertanyaan: Hendak kemana sebenarnya kita melangkah?
Mandat Muhammadiyah Mesir
Seiring perjalanannya, Muhammadiyah Mesir mendapat mandat dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah guna memosisikan diri sebagai lumbung kader ulama. Mandat tersebut bukan sesuatu yang mengerucut kepada partikel konkret, namun menjurus kepada yang abstrak. Jika dilihat dari perspektif bahasa, pengaitan kata “lumbung” yang memiliki makna konkret dengan kata “kader” yang merupakan sifat abstrak jelas termasuk majas. Maka, yang dimaksud dengan “lumbung kader” adalah ‘wadah pembinaan kader demi mengantisipasi paceklik kader dalam persyarikatan’. Tidak berhenti disana, kader yang diinginkan pun spesifik, yaitu kader ulama. Pengertian ulama disini jelas, terlebih dengan adanya indikator penentu, yaitu keberadaan al-Azhar sebagai instititusi pemangku otoritas dan pendidikan keIslaman di Mesir.
Jika menelaah mandat itu dari perspektif lain, kita akan menyadari adanya keluwesan di dalamnya. Mandat tersebut bersifat abstrak, yang mengisyaratkan bahwa pemberi mandat tidak memaksakan aturan tertentu dalam proses pengisian lumbung kader tersebut. Satu-satunya hal yang ditekankan adalah keberadaan lumbung yang bisa menopang situasi apabila kuantitas dan kualitas ulama persyarikatan menurun. Keluwesan tersebut bisa diterjemahkan Muhammadiyah Mesir sebagai peluang untuk melahirkan inovasi-inovasi efektif demi memenuhi mandatnya sebagai “lumbung kader ulama persyarikatan”.
Islam Berkemajuan dan Pembelajaran Ilmu Alat ala al-Azhar
Beranjak ke sisi lain, Muhammadiyah secara kolektif sedang menggaungkan kembali gerakan “Islam Berkemajuan”. Begitu pula halnya dengan Muhammadiyah Mesir. Namun, revitalisasi pembelajaran turats di kalangan internal yang diusung sebagai salah satu isu strategis di Musyarawah Cabang istimewa Muhammadiyah Mesir kemarin oleh sebagian kalangan dianggap bertentangan dengan gema “Islam Berkemajuan”. Apakah sebenarnya tepat seperti itu?
Dalam Risalah Islam Berkemajuan, kata ‘ijtihad’ dan ‘tajdid’ menjadi kata kunci. Intensitas pengulangan dua kata tersebut, serta berbagai kata yang berkaitan dengannya, menjadi isyarat kebutuhan persyarikatan terhadap kader-kader yang memiliki kapabilitas ilmu alat yang memadai. Karena meskipun terma ‘ijtihad’ yang dimaksudkan dalam risalah tersebut memiliki makna yang agak berbeda dengan hakikat ‘ijtihad’ yang masyhur dalam fikih, namun keduanya memiliki kesamaan bahwa prasyarat untuk melakukan ijtihad adalah penguasaan terhadap disiplin-disiplin ilmu keislaman. Kebaruan realitas tidak bisa membenarkan kita untuk menafsirkan nash tanpa memerhatikan koridor perangkat yang diperlukan dalam ijtihad.
Bukan main-main, Risalah Islam Berkemajuan bahkan menekankan bahwa salah satu karakteristik Islam Berkemajuan adalah menghidupkan ijtihad dan tajdid. Dengan pernyataan semacam itu, kebutuhan persyarikatan terhadap kader ulama semakin mendesak. Bagaimana mungkin kita hendak berijtihad dan melakukan tajdid, membedah nash, padahal perangkatnya saja belum dikuasai secara memadai?
Dalam Risalah Islam Berkemajuan, kita bisa mendapati banyak kesamaan antara al-Azhar dan Muhammadiyah. Yang paling mencolok adalah keduanya sama-sama menggaungkan paham Islam wasathiyyah, Islam yang moderat. Menimbang keberadaan kita di Mesir ini, sangat disayangkan jika kita tidak memaksimalkan akses ilmu yang ada, terlebih untuk mengkaji moderatisme al-Azhar. Kita pun berkesempatan untuk meneguk air dari mata air yang sama dengan Syaikh Muhammad Abduh yang pandangannya menginspirasi berdirinya Muhammadiyah.
Tidak cukup sampai sana, Muhammadiyah mengeluarkan pernyataan tegas terkait identitas organisasi sebagai gerakan ilmu. Menguatkan aspek praksis dalam beragama tentu mesti dibersamai dengan adanya kegiatan intelektual yang dominan. Karena sepatutnya perlu disadari bahwa keberadaan ilmu dan amal itu saling melengkapi satu sama lain.
Dengan beberapa poin tadi, semestinya menjadi jelas bahwa apa yang digaungkan baik oleh Muktamar terakhir sejalan dengan apa yang digariskan dalam isu strategis Muhammadiyah Mesir. Karena apa yang dicanangkan oleh Muhammadiyah Mesir sejatinya adalah prasyarat untuk mewujudkan tujuan Muktamar terakhir, yaitu internasionalisasi Risalah Islam Berkemajuan. Ijtihad yang melahirkan tajdid dan paham moderat mensyaratkan penguasaan disiplin ilmu keislaman. Pada akhirnya, posisi PCIM sebagai lumbung kader ulama seakan menjadi kepingan sempurna guna melengkapi prasyarat internasionalisasi Risalah Islam Berkemajuan.
Muhammadiyah Mesir sebagai Lumbung Kader Ulama
Namun, apakah perangkat yang dibutuhkan untuk menjalankan mandat Muhammadiyah Mesir sebagai lumbung kader ulama memadai? Pembicaraan terkait ini seharusnya membutuhkan ruang tersendiri.
Secara global, benar bahwa Muhammadiyah Mesir memiliki cetak biru perkaderan dalam rangka mengamini mandat tersebut. Sayangnya, praktik di lapangan berbicara lain. Idealisme generasi awal Muhammadiyah Mesir memang tertuang dalam cetak biru tersebut, tentu setelah menimbang maslahat, potensi, terutama sumber daya yang Muhammadiyah Mesir miliki. Menilik aspek praksisnya, tentu ada asal usul mengapa jalan yang dipilih seperti itu. Namun, praktik yang lahir dari realita tempo tertentu berkemungkinan untuk dikaji ulang demi menyesuaikan realita yang dihadapi. Kembali lagi, ide itu adalah sesuatu yang bersifat makna dan global, sedangkan praktik itu merupakan sesuatu yang parsial.
Partisi dalam cetak biru tersebut setidaknya cukup optimal, tatkala membagi fase waktu yang ditempuh kader Muhammadiyah Mesir menjadi tiga:
- Fase awal kedatangan, yang disimbolkan dengan pembinaan di rumah FUSTAT secara khusus dan adanya FORZA dengan berbagai rangkaian Follow Up-nya secara umum.
- Fase menengah, yang ditandai dengan adanya Dar Ahmad Dahlan (DAD), sebagai wadah. akselerasi ilmu alat, dan Muhammadiyah Center for Islamic Studies (MCIS) sebagai ajang disksusi dan tukar pikiran.
- Fase terakhir, di antaranya Akademi Tarjih.
Secara umum (dengan mengecualikan MCIS), ada kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan fase pertama dan fase kedua. Dari beberapa kendala yang muncul, yang paling menonjol adalah krisis sumber daya manusia untuk mengampu disiplin ilmu yang ditentukan. Fakta bahwa adanya kesulitan dalam mencari tenaga pengajar sudah cukup menjadi dalil atas krisis sumber daya manusia ini. Nyatanya, kesulitan mencari pengampu ini mengakibatkan tidak optimalnya program yang dijalankan. Keberadaan cetak biru menjadi bukti tekad Muhammadiyah Mesir untuk menjalankan mandatnya sebagai lumbung kader ulama. Namun, di sisi lain, kendala-kendala yang dihadapi dalam menjalankan cetak biru membutuhkan respon segera sebelum terlambat.
Lalu, apakah adanya masalah tersebut mengharuskan kita mengalihkan fokus sepenuhnya ke sana? Rasanya tidak perlu sampai demikian juga. Merupakan hal yang perlu disadari juga bahwa setiap kader memiliki gairah masing-masing. Sekaligus hal yang disayangkan juga jika Muhammadiyah Mesir “mengabaikan” potensi-potensi tersebut. Keragaman potensi itu perlu dimaksimalkan, selama sumber daya yang dimiliki masih bisa memberdayakannya.
Rumah adalah tempat kembali sekaligus tempat beristirahat kita. Seperti ibu yang selalu menanyakan perkembangan sekolah kita, begitulah layaknya Muhammadiyah Mesir. Kita bisa menggapai gairah kita dimanapun, namun fakta bahwa keberadaan kita disini sebagai kader ulama yang dipersiapkan dalam lumbungnya semestinya tidak dilupakan. Harapannya, elemen-elemen terkait di Muhammadiyah Mesir bisa segera mengadakan diskusi tersendiri menyikapi fenomena yang telah dijabarkan tadi. Bagaimanapun, ini memang belum sempurna, namun setidaknya lebih dari layak untuk diperjuangkan.
Oleh: Gariza Ahmad Robbani ( Juara 1 Lomba Esai Milad PCIM Mesir)
DAFTAR PUSTAKA
ad-Damanhuri, A. b. (2013). Idhahul Mubham Min Ma’aani as-Sulam. Kairo: Dar al-Bashair.
Ibn al-Imad al-Hanbali, A. H. (1986). Syadzarat adz-Dzahab fI Akhbar Man Dzahab (Vol. 8). Beirut: Dar Ibnu Katsir.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah. (2022). Tanfidz Keputusan Muktamar ke-48 Muhammadiyah. Muktamar ke-48 Muhammadiyah Tahun 2022. Solo: Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah Mesir. (2023). Booklet FORZA (Forum Azhari Muda) 2023. Kairo: Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah Mesir.

Leave a Reply