Oleh: Febdiyu Akhmad
Kemerdekaan Indonesia tidak lahir dari sebuah ruang kosong. Di balik proklamasi yang dibacakan pada 17 Agustus 1945, terdapat rentang panjang perjuangan yang telah ditempuh oleh berbagai elemen bangsa. Salah satunya adalah Muhammadiyah yang sejak awal berdirinya telah banyak menyumbang gagasan dan gerakan sebagai bentuk perjuangan kemerdekaan. Namun, ketika membicarakan Muhammadiyah, akan timbul di benak banyak orang bahwa perjuangan yang dilakukan ialah perjuangan “tidak langsung”, seperti melalui sektor pendidikan atau sektor sosial. Padahal, dalam sejarahnya, Muhammadiyah beberapa kali juga turut mengambil peran perjuangan secara “langsung” untuk bangsa ini, baik dalam proses menuju kemerdekaan maupun ketika mempertahankan eksistensinya.
Sebelum Indonesia Merdeka, para tokoh Muhammadiyah secara aktif memiliki andil “langsung” pada perjuangan kemerdekaan. Tiga figur sentral Muhammadiyah, Ki Bagus Hadikusumo, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Prof. Abdul Kahar Muzakkir, misalnya, memberikan kontribusi yang signifikan dalam penyusunan dasar negara Indonesia. Mereka aktif dalam BPUPKI[2] dan Panitia Sembilan[3] yang merumuskan Pembukaan UUD 1945. Ketiganya berupaya menjembatani nilai-nilai Islam dengan prinsip-prinsip kebangsaan, sebuah langkah strategis dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman bangsa. K.H. Mas Mansur, seorang ulama yang juga intelektual, turut memimpin organisasi-organisasi Islam seperti MIAI[4] dan Putera (Pusat Tenaga Rakyat). Dengan karisma dan kecerdasannya, ia menyatukan berbagai elemen umat Islam dalam gerakan anti-penjajahan, baik melalui jalur dakwah, pendidikan, maupun pergerakan sosial. Keterlibatan mereka menunjukkan bahwa perjuangan Muhammadiyah bagi kemerdekaan tidak hanya berlangsung melalui pendidikan dan pembinaan masyarakat, tetapi juga melalui ruang politik tempat masa depan Indonesia sedang dirumuskan.
Pasca proklamasi, fokus perjuangan Muhammadiyah beralih dari melahirkan menjadi mempertahankan kemerdekaan. Menghadapi agresi Belanda[5] dan mengeruhnya pertempuran di berbagai daerah, Muhammadiyah mendorong segenap komponen bangsa untuk mengangkat senjata. Komitmen ini ditegaskan melalui Amanat Jihad Muhammadiyah yang diterbitkan di surat kabar Boelan Sabit (Solo) pada 15 Juni 1945. Amanat itu berbunyi:
“…. mengingat firman ALLAH dan menauladan tjontoh perdjoeangan Rasoeloellah s.a.w. maka kami menjampaikan amanat penting kepada segenap kaoem Moeslimin teroetama Moehammadijah anggauta seloeroeh dan Indonesia, keloearga marilah Bismillahirrahmanirrahim, kita terdjoen kegelanggang perdjoeangan djihad fisabilillah menghadapi perdjoeangan besar2an mengoesir pendjadjah dengan menjerahkan segenap djiwa raga kita kehadapan ALLAH Jang Maha Koeasa!
“….kita jang ada digaris moeka soepaja teroes madjoe menjerboe pantang moendoer! Dan bagi kita jang ada digaris belakang soepaja tahan memperbanjak toendjangan dan pertolongan, dan pantang kaboer! Kerahkan segenap tenaga, harta mempertahankan benda, dan kepandaian oentoek kekalnja kemerdekaan Negara Repoeblik Indonesia dgn semangat pemberani, djoedjoer, ichlas dan TAQWA. Moedah2-an dengan segera kita menang dan berbahagia. Negara kita kembali aman dan sentausa, kekal merdeka dan berdjasa! Jogjakarta, 26 Djoemadil Achir 1365 – 28 Mei 1946 Wassalam Merdeka!”
Amanat tersebut ditujukan kepada seluruh kaum Muslimin di seluruh Indonesia. Saat itu, terdapat 90 persen atau 65 juta jiwa penduduk Indonesia yang beragama Islam. Jumlah tersebut merupakan suatu masa yang luar biasa besar pada zamannya. Seruan tersebut merupakan ilustrasi dari persaudaraan dan solidaritas Muslim di seluruh Indonesia untuk mengesampingkan perbedaan budaya dan kecenderungan politik masing-masing. Musuh kaum Muslim Indonesia hanya satu: “pendjadjah.” Muhammadiyah juga memberikan pengakuan total dan dukungan penuh pada eksistensi Negara Republik Indonesia. Di dalam amanat jihad tersebut, Muhammadiyah secara terang-terangan menyebut istilah “Indonesia,” “kemerdekaan”, dan “Negara Repoeblik Indonesia.” Artinya, bagi Muhammadiyah, status Indonesia sebagai sebuah negara merdeka tidak dapat diganggu gugat. Maka, bila terdapat ancaman yang hendak meruntuhkannya, Muhammadiyah dengan siap sedia memberikan pembelaannya, termasuk melalui perang. Hal yang juga perlu dicatat adalah doa dan harapan baik Muhammadiyah bagi Negara Republik Indonesia: “aman dan sentausa, kekal merdeka dan berdjasa!”. Ringkasnya, ada dua kesadaran yang tengah dibangun Muhammadiyah dalam amanat jihadnya ini: membela dan memajukan Negara Republik Indonesia. Isi Amanat Jihad ini kemudian kembali diperkuat melalui pemberitaannya dalam Majalah Suara Muhammadiyah edisi Juli 1946.
Perjuangan Muhammadiyah dalam mempertahankan kemerdekaan tidak berhenti pada seruan belaka. Melalui para ulamanya, Muhammadiyah membentuk Markas Ulama Askar Perang Sabil (MUAPS) sebagai wadah perjuangan. Di bawah koordinasi MUAPS, dibentuk Askar Perang Sabil (APS) pada 23 Juli 1947 di Masjid at-Taqwa Suronatan, Yogyakarta. APS merupakan pasukan pejuang umat Islam yang bersifat semimiliter dengan tujuan untuk membantu pemerintah republik di berbagai pertempuran yang terdiri dari gabungan bekas laskar Hizbullah, Sabilillah, serta kelompok pemuda kampung muslim berusia 40 tahun ke bawah. Mereka bergabung dengan APS karena ingin berjuang di jalur militer dengan bernapaskan Islam. Selain para pemuda, para ulama kondang saat itu juga ikut bergabung, seperti K.H. Machfudz, K.H. Ahmad Badawi, dan K.H. Abdullah. Pada saat pembentukannya, APS diketuai oleh K.H.R. Hajid, sementara Ki Bagus Hadikusumo berperan sebagai penasihat.
Pada Agresi Militer I Belanda, Muhammadiyah menerjunkan pasukan APS untuk pertama kalinya ke front pertempuran di daerah Mranggen dan Srondol. Kemudian, ketika Agresi Militer II terjadi, para pejuang APS meninggalkan kota dan melanjutkan perjuangan melalui perang gerilya. Untuk menghindari serangan Belanda, markas APS berpindah-pindah dari Karangkajen, kawasan Bantul, Gesikan, hingga Tegallayang. Dalam perjuangannya, APS mendapat dukungan besar dari masyarakat. Mereka menyediakan tempat persembunyian, makanan, pakaian, dana, hingga kebutuhan logistik serta membantu sebagai kurir. Di Bantul, mobilisasi pasukan dilakukan melalui masjid, pesantren, dan sekolah dengan dukungan para ulama. Bersama TNI, APS kemudian melakukan berbagai serangan terhadap posisi Belanda, termasuk serangan ke Yogyakarta dan pertempuran di Sonosewu. Meskipun mengalami banyak korban, para pejuang tetap melanjutkan perlawanan secara gerilya. Setelah Belanda akhirnya meninggalkan Bantul, MUAPS tidak lagi hanya berperan dalam mengoordinasikan pejuang dan angkatan bersenjata, tetapi juga membantu menjaga keamanan dan mengatur pemerintahan sementara. Kehadiran APS memperlihatkan bahwa keterlibatan Muhammadiyah dalam mempertahankan kemerdekaan bukan sekadar seruan moral. Ketika Republik benar-benar berada dalam ancaman, sebagian ulama dan kader Muhammadiyah turun langsung ke medan perjuangan.
Perjuangan Muhammadiyah dalam mempertahankan negara tidak berhenti setelah Belanda meninggalkan Indonesia. Setelah masa revolusi kemerdekaan, Indonesia kembali menghadapi berbagai ancaman terhadap stabilitas dan keutuhan negara. Ancaman terhadap Republik berubah bentuk dan muncul kembali dalam situasi politik yang berbeda. Salah satu yang terbesar adalah pemberontakan Gerakan 30 September yang didalangi oleh Partai Komunis Indonesia pada tahun 1965. Muhammadiyah saat itu kembali mengambil sikap melalui pembentukan KOKAM. Pada 1 Oktober 1965, berita mengenai Gerakan 30 September disiarkan melalui RRI. Pimpinan Muhammadiyah Jakarta kemudian segera mengadakan rapat darurat untuk membahas situasi dan meningkatkan kewaspadaan. Muhammadiyah menilai situasi tersebut sebagai ancaman terhadap keamanan negara dan meminta para kadernya bersiap menghadapi berbagai kemungkinan. Dari rapat tersebut, muncul gagasan membentuk Komando Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Muhammadiyah (KOKAM). Letnan Kolonel S. Prodjokusumo kemudian ditunjuk sebagai komandan. KOKAM kemudian diperintahkan untuk dibentuk di berbagai cabang Muhammadiyah dan diberi tanggung jawab untuk menjaga keselamatan warga Muhammadiyah serta bekerja sama dengan TNI untuk menentang gerakan pemberontakan tersebut.
Pada akhirnya, sejarah menunjukkan bahwa perjuangan Muhammadiyah dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia tidak hanya dilakukan melalui pendidikan, dakwah, dan kegiatan sosial, tetapi juga melalui keterlibatan langsung ketika bangsa dan negara menghadapi ancaman. Dari ruang perumusan dasar negara, seruan Amanat Jihad, medan gerilya Askar Perang Sabil, hingga KOKAM, Muhammadiyah menunjukkan bahwa kecintaan terhadap Indonesia diwujudkan melalui tindakan nyata. Perjuangan tersebut memperlihatkan bahwa bagi Muhammadiyah, mempertahankan kemerdekaan bukan sekadar persoalan politik, melainkan bagian dari tanggung jawab keagamaan dan kebangsaan. Semangat untuk membela tanah air, menjaga persatuan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat terus menjadi bagian dari perjalanan Muhammadiyah. Dengan demikian, sejarah perjuangan Muhammadiyah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah Indonesia. Dari generasi ke generasi, semangat tersebut terus diwariskan sebagai bentuk pengabdian kepada agama, persyarikatan, dan tanah air. Sebagaimana dikatakan Prof. Haedar Nashir, “Muhammadiyah itu NKRI.”
[2] BPUPKI adalah singkatan dari Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Dalam bahasa Jepang, badan ini disebut Dokuritsu Junbi Cosakai. Organisasi ini dibentuk oleh pemerintah pendudukan militer Jepang pada 1 Maret 1945 dan diresmikan pada 28 Mei 1945 dengan tujuan mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting seputar persiapan kemerdekaan Indonesia.
[3] Panitia Sembilan adalah kelompok kecil beranggotakan sembilan orang tokoh yang dibentuk oleh BPUPKI pada 22 Juni 1945. Tugas utama panitia ini adalah menjembatani perbedaan pendapat antara golongan nasionalis dan golongan Islam mengenai dasar negara Indonesia merdeka.
[4] Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) adalah badan federasi organisasi Islam yang didirikan di Surabaya pada 21 September 1937.
[5] Agresi militer Belanda adalah operasi bersenjata yang dilakukan oleh tentara Belanda untuk merebut kembali kendali atas wilayah Republik Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan 1945. Peristiwa ini terjadi dalam dua gelombang utama, yakni Agresi Militer I pada Juli 1947 dan Agresi Militer II pada Desember 1948.
Sumber:
1. Muhammad Yuanda Zara, “Mengulas Dokumen 28 Mei 1946: Amanat Jihad Muhammadiyah,” Suara Muhammadiyah, 2021.
2. Yudha Kurniawan, “Askar Perang Sabil Bertempur di Palagan Bantul,” Suara Muhammadiyah, 19 Agustus 2021.
3. Tim Redaksi, “Sejarah Berdirinya KOKAM 1965 untuk Menumpas Pemberontakan PKI,” Muhammadiyah Solo, 30 September 2019.
4. Rumini Zulfikar, “Refleksi 58 Tahun Kokam,” Suara Muhammadiyah, 1 Oktober 2023.
5. Fokky Fuad Wasitaatmadja, “Nasionalisme Muhammadiyah dan Kemerdekaan,” Suara Muhammadiyah, 19 Agustus 2024.
6. Rafli, “Peran Tokoh-Tokoh Muhammadiyah dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia,” Kompasiana, 2025.
7. Syifa, “Askar Perang Sabil dan Kontribusi Muhammadiyah di Masa Revolusi,” Muhammadiyah.or.id, 13 Agustus 2021.
Editor: Razaki Mahogra

