Dalam Matan Sullam Munawraq karya Syaikh Abdurrahman al-Akhdhari, kita mempelajari bahwa suatu makna jika dihadapkan dengan makna yang lain, maka keduanya memiliki hubungan tertentu. Entah itu Tabayun, atau Tasawi, atau Umum wa Khushush Muthlaq, atau min Wajh dan lain-lain. Mungkin beberapa dari kita hanya sekedar memahami penjabaran relasi tersebut dalam aspek pembelajaran saja, dan terkadang lupa bahwa berbagai makna yang kita temukan dalam kehidupan pasti memiliki relasi juga.
Seiring laju zaman, ritme kehidupan Mahasiswa Indonesia yang di Mesir tidak hanya berkutat pada dunia perkuliahan saja. Terkadang banyak dari mahasiswa tersebut yang aktif berorganisasi demi menambah sirkel pertemanan dan pengalaman. Beberapa yang lain bahkan mencoba peruntungan dalam dunia bisnis, baik demi menunjang kebutuhan sehari-hari, atau demi mencari penghasilan tambahan.
Kenyataan tersebut menjadikan pembicaraan tiga ruang lingkup ini menjadi lumrah di kalangan masisir yang hendak menentukan fokus tujuannya. Tiga ruang lingkup ini selalu muncul dengan berbagai argumentasi pembelaan sehingga membuat benak para Mahasiswa Baru terasa bising. Tiga lingkup tersebut cukup menggambar realitas kehidupan Mahasiswa Indonesia di Mesir secara umum, diantaranya KulTaq atau Kuliah Talaqqi, kegiatan berorganisasi, dan dunia bisnis.
Memilih satu lingkup dari ketiganya untuk dijadikan titik fokus merupakan hal yang umum bagi kita. Bahkan kebanyakan dari kita berusaha menambah lingkup tersebut, sehingga porsinya menjadi dua dari tiga pilihan. Beberapa dari kita mungkin sudah mengalami kendala dalam menggabungkan dua lingkup tersebut. Kadangkala, kita mesti mengorbankan satu hal demi menggapai hal yang lain. Namun sudah menjadi rahasia umum juga, bahwa menggabungkan ketiga lingkup tersebut secara konsisten hampir bisa dikatakan mustahil kecuali bagi orang-orang spesial.
Bagi kader Muhammadiyah yang meneruskan studinya di Al Azhar, mereka memiliki rumah sebagai tempat kembali yaitu Muhammadiyah Mesir. Keberadaan Cabang Istimewa Muhammadiyah di Mesir menjadi perantara dalam menyalurkan aktifitas produktif kebanyakan kader Muhammadiyah di Al Azhar. Pada saat yang bersamaan, PCIM mendapat mandat dari Pimpinan Pusat selaku lumbung kader ulama. Dengan mandat tersebut, harapannya kader yang telah menuntaskan studinya kembali ke Indonesia dan menjawab permasalahan krisis Ulama Muhammadiyah saat ini.
Pembakuan Muhammadiyah Mesir sebagai lumbung kader ulama Muhammadiyah sebenarnya cukup jelas menggambarkan fokus ruang Masisir yang ingin digapai dari pembakuan tersebut. Tetapi menjelaskan realita dari pembakuan ini merupakan hal yang cukup menggelitik.
Jika kita merujuk kepada Pedoman Perkaderan di Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (2017), penjelasan terkait makna kader adalah sebagaimana berikut:
“Secara leksikal kader (bahasa Perancis: cadre) merupakan bagian inti, pusat atau bagian terpilih yang terlatih. Dalam bahasa Latin adalah quadrum, yang berarti empat persegi panjang, bujur sangkar atau kerangka yang kokoh. Dengan demikian kader merupakan kelompok elite strategis dan terlatih yang samapta dengan kecakapan, kualifikasi dan nilai-nilai lebih yang harus dimilikinya.”
Definisi kader yang disinggung diatas pada realitanya hanya mencakup makna khusus yang dimaksud. Berbeda dengan definisi yang lazim diketahui secara umum, yang dimana makna kader secara umum lebih luas. Bahkan bagi mereka yang pernah mengenyam pendidikan di salah satu institusi Muhammadiyah pun termasuk kader, dan makna inilah yang akan dibahas pada tulisan kali ini.
Istilah ulama kita mengenalnya sebagai mereka yang mewarisi para Nabi dalam mengajarkan al Quran dan as-Sunnah diiringi dengan metodologi dan perangkat lengkap untuk membedah keduanya. Jika kita meletakkan kata kader dan ulama secara bersamaan, maka makna baru yang lahir adalah mereka yang senantiasa mengkaji, berdiskusi, mengajarkan ilmu dalam disiplin keilmuan keislaman secara berkelanjutan.
Pembakuan kader ulama mencakup dua irisan lingkup masisir yaitu aspek KulTaq dan aspek keorganisasian. Penggabungan dua aspek ini bisa dilihat dari dua sisi bagaimana relasi makna kedua esensi ruang lingkup tersebut diterjemahkan.
Tatkala kita mengamati hubungan antara lingkup KulTaq atau dunia mengaji secara khusus dengan lingkup keorganisasian atau secara khususnya disini adalah PCIM secara Tasawi, maka yang biasa terlihat adalah bagaimana kader melihat dua realitas tersebut seakan-akan dua menu makanan dan berusaha mengambil porsinya menurut versi diri mereka untuk disajikan dan dinikmati dalam piring aktivitas mereka.
Karena sekali lagi, Tasawi itu diberlakukan kepada dua makna yang berbeda dan memiliki ungkapan lafazh yang berbeda, namun memiliki perwujudan realita yang serupa. Kesan yang timbul adalah kita yang menjadi aktor yang mewujudkan realita tersebut dihadapkan dengan makna dua lingkup yang berbeda. Kedua ruang ini; ngaji dan PCIM, jelas memiliki makna yang berbeda, dan memiliki ungkapan yang berbeda pula, namun pada akhirnya dalam konteks kader Muhammadiyah, perwujudan realita keduanya adalah kita sendiri.
Patut diperhatikan, selagi kita memosisikan keduanya dengan relasi Tasawi, hingga kapanpun yang selalu terbesit dalam benak kita adalah kuantitas proporsi aktifitas yang akan dikerjakan secara seimbang. Tentu saja, mewujudkan hal ini merupakan keunikan tersendiri tergantung perspektif setiap orang. Pada saat yang sama, pandangan ini akan menjadikan orang memandang bahwa yang mengunggulkan salah satu dari kedua lingkup seakan meninggalkan yang lain, meskipun sebenarnya tidak bisa dikatakan begitu.
Pandangan semacam ini nantinya juga akan melahirkan prinsip ‘sambilan’. Mengikuti analogi porsi piring tadi, prinsip ini muncul ketika beberapa orang mencoba menggabungkan berbagai ruang lingkup dalam aktifitas kehidupan mereka. Ini layaknya ada orang yang mengambil berbagai macam lauk pauk dalam satu piring makanan. Kredit diberikan kepada pribadi yang mampu menggabungkan dan menjalankan ritme kedua lingkup berbeda secara konsisten. Namun kredit tersebut berubah menjadi diskredit tatkala orang tersebut mencoba meraih berbagai ritme tetapi pada akhirnya dia menjatuhkan dirinya pada kebingungan. Maka menurut hemat saya, pandangan yang serupa akan menjadi asal muasal munculnya kader yang bersifat generalis. Generalis ini muncul dikarenakan orang tersebut bisa jadi memiliki pengalaman dari berbagai bidang, namun pengalaman tersebut tidak mencapai titik untuk dikatakan sebagai spesialis. Mereka yang fleksibel, dan memiliki sudut pandang yang lebih luas dikarenakan memiliki scope pandangan yang lebih luas pula. Keluwesan sudut pandang ini dibutuhkan tatkala kita dihadapkan dengan persoalan yang saling beririsan dengan berbagai ruang lingkup.
Berbeda ceritanya, jika kita memosisikan lingkup Ngaji dengan PCIM dengan relasi ‘Umum wa Khushush min Wajh. Mereka yang berpandangan seperti ini akan mencari irisan atau titik temu saat dihadapkan dengan dua pilihan tertentu. Tatkala irisan itu menjadi fokus, maka seseorang bisa mengefisienkan aktifitasnya sehingga proses pencapaian tujuannya pun lebih efektif. Bagaimana tidak? Kita bisa menghidupkan dua lingkungan dengan satu aktifitas. Efisien sekali bukan?
Jika kita memberlakukan teori ini kepada kedua ruang tersebut, maka pemahaman yang lahir adalah ‘Ngaji di PCIM’, dengan catatan kalimat ini masih bersifat universal sehingga menyisakan ruang bagi kader untuk berkreasi menentukan jalan sendiri dalam mewujudkan makna kalimat tersebut. Dengan konsep irisan ini, kita bisa melakukan suatu aktifitas dengan tetap menjaga atau menghidupkan kedua ruang tanpa harus mengangkat salah satunya. Pada akhirnya, pemahaman ini akan tetap menjaga keberadaan kader-kader yang bersifat spesialis, terutama dalam dunia mengaji. Mereka inilah yang nantinya dapat diharapkan dapat meneruskan estafeta pengajaran dan pembelajaran yang merupakan salah satu fokus Cabang juga. Bidang pengajaran secara umum membutuhkan peran para spesialis, sehingga setiap disiplin keilmuan yang diajarkan bisa dipahami secara tuntas dan komprehensif.
Perlu menjadi pertimbangan juga, bahwa dalam tiga tahun terakhir, kuantitas kader meningkat drastis, baik melalui kedatangan Mahasiswa Baru; yang setiap tahun meningkat, baik melalui orientasi Forum Azhari Muda (FORZA), sehingga berbanding lurus dengan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan dinamika keilmuan di PCIM.
Kedua pandangan ini tentu memiliki sisi positif dan sisi negatifnya sendiri. Namun yang ingin saya tekankan disini adalah, dua lingkup ini bisa disatukan. Di sisi yang lain, kedua ruang ini bukan sesuatu yang sangat berbeda satu sama lain sehingga nantinya dipertentangkan; nisbah kedua proposisi ini bersifat seringkali sehingga adakalanya beberapa momen yang menjadi pengecualian. Toh pada akhirnya, kedua pemahaman akan relasi dua ruang lingkup tersebut akan mencetak orang-orang yang saling mengisi tempatnya masing-masing, saling melengkapi dan berkolaborasi. Kita sama-sama Mahasiswa Indonesia yang jauh-jauh datang ke Al Azhar untuk merengkuh ilmunya Masyayikh. Kita pun direkatkan oleh fakta bahwa kita adalah anak panah Muhammadiyah yang mencoba menerapkan sekaligus menyebarkan nilai ber-Muhammadiyah di Bumi Kinanah ini. Maka pilihannya kembali pada setiap dari kita, jika melihat dari sudut pandang PCIM, akan mengabdi lewat jalan yang mana. Maka bagi saya; jika mengikuti gaya bicara Naruto, Ngaji adalah jalan ninjaku di PCIM.
Ditulis oleh: Gariza A. Robbani

