Puasa Medsos Dalam Perspektif Ilmu Adabul Bahts wal Munazharah
Idza qulta bikalaamin, in kunta naqilan fayathlubus shihhatu aw mudda’iyan fad-dalil. Kalimat tersebut adalah penggalan dari risalah Adabul Bahts karya al-Qadhi Adhuddin al-Iji. Potongan kalimat tersebut tentu tidak asing di telinga para pegiat ilmu etika debat dan diskusi yang dalam diskursus turats disebut ilmu Adabul Bahts wal Munadzarah. Penerapan ilmu ini banyak terlihat dalam kitab-kitab ulama terdahulu di pelbagai cabang ilmu. Sebagai penuntut ilmu, kita tentu patut bersyukur bahwa “drama” silang pendapat yang terjadi di kalangan intelektual Islam terdahulu terekam dalam kitab turats dengan sangat metodologis dan literatif.
Tatkala melompat pada realita sosial media hari ini, iklim ilmiah nan produktif dalam debat seakan luntur dan pudar. Bahkan seringkali orang awam ikut tercebur dalam debat sengit tanpa arah dan tanpa landasan keilmuan sama sekali. Kolom komentar media sosial membuat perkataan seorang yang ahli dan orang amatir seperti sama derajatnya. Lebih parahnya lagi, silat kata di medsos bisa dibilang sangat tidak terarah dan kontraproduktif karena tidak punya aturan sama sekali. Sayang seribu sayang bila para penuntut ilmu zaman ini selalu melihat pemandangan tersebut di layar ponselnya.
Sikap ilmiah terhadap perdebatan di media sosial
Ada tiga tipe perdebatan, pertama adalah perdebatan yang bertujuan agar salah satu pihak bisa mengalahkan pihak lain tanpa melihat benar tidaknya pernyataan yang diungkapkan. Tujuan dari debat tipe ini semata-mata adalah ghalabah alal khasm atau menang atas lawan debat, jenis pertama ini disebut sebagai mujadalah, jidal, atau jadal. Yang kedua adalah debat yang bertujuan untuk mencari kebenaran dari tema yang dibahas, jenis ini disebut dengan munadzarah. Sementara rupa debat ketiga adalah perdebatan yang hanya berisikan keangkuhan dan tidak ada sama sekali maksud untuk menggali kebenaran. Jenis terakhir ini disebut sebagai mukabarah.
Dalam hidup bermedia sosial, sebenarnya kita tidak akan kesulitan untuk mengidentifikasikan jenis debat mana yang biasanya terjadi di layar gawai kita. Namun yang sangat sulit adalah menemukan sebuah debat yang tujuannya benar-benar menyingkap kebenaran. Walaupun kadang banyak silang pendapat media sosial yang menarik diikuti karena membahas isu aktual, tetap saja perang kata yang terjadi di dunia maya sangat tidak teratur dan amat sukar menemukan sebuah diskusi yang sehat. Alhasil, setiap hari kita hanya mengonsumsi jadal dan mukabarah. Hal ini terlihat biasa saja bagi orang awam namun bisa berbahaya bagi penuntut ilmu.
Sikap ilmiah yang perlu dilakukan tentu saja adalah menghindari membaca kolom komentar yang penuh dengan debat kusir. Lebih bermanfaat bila seorang thalib untuk membaca kitab-kitab ulama atau buku-buku yang menyajikan perdebatan para ulama/akademisi dengan ilmiah serta metodologis. Buku selalu menjadi tempat yang jujur untuk menumpahkan pikiran dan membaca buah nalar orang lain.
Prinsip dasar debat
Syaikh Hussam Ramadhan dalam salah satu kelasnya mengatakan bahwa dalam sebuah perdebatan, orang yang berdebat wajib mengambil posisi yang jelas. Dalam artian ia harus menegaskan posisinya sebagai pro atau kontra terhadap sebuah klaim (da’wa) tertentu dan tidak boleh mengambil posisi abu-abu. Ini adalah sebuah prinsip dasar terhadap semua jenis perdebatan. Jika pihak pro dan kontra sudah ada, maka perdebatan bisa dijalankan karena debat tidak bisa dilakukan oleh orang yang mengambil posisi abu-abu.
Akan tetapi prinsip diatas seringkali tidak terealisasi terhadap perdebatan di dunia maya. Banyak kasus netizen yang berbantah-bantahan di berbagai platform media sosial tanpa sikap yang jelas. Akibatnya mereka tidak mendapat faedah apapun dari lawan debatnya. Tentu sangat ironi bila yang melakukan hal ini adalah penuntut ilmu yang seharusnya menghargai profesinya dengan melakukan serta mengonsumsi debat dengan ilmiah.
Puasa sosial media dan penghargaan pada ilmu
Aturan pertama bagi seorang yang ingin berargumen adalah mendasari setiap klaim (da’wa) yang ia bawa dengan dalil (dalil aqliy) atau tashih (verifikasi) apabila ia menukil dari sumber lain. Hal ini diambil dari potongan risalah yang disebutkan di atas yaitu in kunta naqilan fayatlubush shihhatu aw muddaiyan fad dalil. Walau rincian kaidah ini hanya berlaku bagi kalimat murokab tam khabariy tapi kita dapat memetik kaidah yang berharga dari prinsip ini.
Dalam debat kita bertanggung jawab memberikan hujjah atas klaim dan verifikasi atas nukilan yang kita bawa. Ini adalah prinsip emas yang mengajarkan pada kita bahwa di setiap pernyataan yang kita lontarkan dalam debat ada tanggung jawab ilmiah yang harus kita pikul. Lagi-lagi kita tidak melihat pemandangan agung ini dalam jagat maya. Perdebatan di kolom komentar medsos sangat miskin akan validitas. Sangat berbeda apabila kita membaca perdebatan ilmiah para ulama di kitab-kitab dan buku-buku.
Oleh karenanya, di bulan Ramadhan yang mulia ini, alangkah baiknya kita “puasa” sejenak dari melihat perdebatan di sosial media. Bulan Ramadhan adalah kesempatan emas bagi kita untuk lebih mencurahkan banyak waktu untuk beribadah serta menuntut ilmu. Dengan melakukan “puasa” sosial media ini, kita juga sekaligus menghargai status kita sebagai penuntut ilmu juga menghindari keburukan yang banyak keluar dari lisan kita. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw., dalam hadis riwayat Bukhari no.6138 “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” Wallahu A’lam.
Oleh : Anhar Azzumta

Leave a Reply